![]() |
Foto:Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH Saat di TKP |
Dompu, NTB, -- Dompu.siap86.co.id --, Satu Unit truk jenis tronton warna merah diamankan oleh Polsek Dompu di Jalan baru, Kelurahan karijawa, Kecamatan Dompu. Selasa(05/03/2024) Sekira pukul 13:30 WITA
Kapolsek IPDA Ade Helmi, SH menjelaskan, Awalnya Ia mendapat informasi dari rekan-rekan aktivis bahwa ada tronton yang mengangkut kayu sonokeling
"Saya kemudian langsung menuju TKP bersama salah satu anggota" Ucapnya saat diwawancarai wartawan media ini di Polres Dompu
Setelah sampai di lokasi, Kata Kapolsek, Ia menemukan satu unit tronton warna merah dengan nomor polisi AA 8227 DA bermuatan kayu jenis sonokeling
"Rupanya benar informasi masyarakat, Kami temukan mobil sesuai informasi beserta muatannya" Bebernya
Kapolsek lalu menanyakan kepada sopir surat-surat yang berkaitan dengan pengangkutan Kayu jenis sonokeling. Karena menurutnya, Kayu Sonokeling masuk dalam kategori Appendix II Cites. Yang artinya, Pengangkutan Kayu tersebut harus dilampirkan surat-surat pendukung seperti nota angkut dan Berita Acara Verivikasi asal-usul kayu
"Tapi menurut pengakuan sopir, ternyata kayu tersebut tidak memiliki surat-surat sesuai aturan yang ada" Ungkap Mantan Kanit Tipidter Polres Dompu itu
Disinggung soal siapa pemilik kayu tersebut, Kapolsek Mengaku belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Hanya saja, Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Pihaknya Langsung menggeret mobil ke polres bersama sopir beserta seorang kornet
"Pemiliknya belum kami ketahui, Saat ini tengah didalami oleh unit Tipidter sat Reskrim polres Dompu" Imbuhnya
![]() |
Foto; Tronton Saat diamankan Di Polres Dompu |
Sementara, Salah satu Aktivis pegiat lingkungan di kabupaten Dompu, Ahmad alias Son Marhaen mengungkapkan, awalnya dia dan belasan kawan - kawan aktivis lainnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas bongkar muat Hasil Hutan Kayu (HHK) jenis sonokeling yang diduga hasil Illegal Logging di samping Pom bensin Jl. Lingkar Baru karijawa Kota Dompu.
" Saya bersama rekan - rekan aktivis lainnya langsung ke lokasi, dan memang kami menemukan sedang dilakukan aktifitas sebagaimana yang disebutkan ", Ungkapnya.
Usai mendatangi lokasi dan ditemukan ratusan balok kayu sonokeling, ahmad Dan kawan-kawan langsung melaporkan ke Polsek Kota Dompu dan meminta untuk segera di amankan dan diperiksa.
" setelah kami mendatangi lokasi, kami langsung melaporkan ke polsek kota agar dilakukan pemeriksaan dan pengaman terhadap barang yang kami duga dari hasil illegal logging ", Tutup Son Marhaen
![]() |
Foto; Kayu Sonokeling Yang Dimuat Oleh Tronton |
Hingga berita ini dirilis, Mobil tronton beserta muatan masih diamankan di Mako Polres Dompu. Sedangkan sopir bersama seorang kornet tengah diperiksa oleh penyidik unit Tipidter sat Reskrim Polres Dompu. (Tim)
COMMENTS